Thursday, September 2, 2010

Napi Nusakambangan Kendalikan Bisnis Narkoba di Cina dan Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk kesekian-kalinya seorang narapidana (napi) menjadi otak di balik peredaran narkoba. Bukan hanya mengendalikan narkoba di dalam negeri, napi LP Nusakambangan, Jawa Tengah, berinisial SB juga mengendalikan peredaran narkoba di Cina dan Malaysia.

Hal ini terungkap dalam operasi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Teluk Intan lantai 20 Penjaringan, Jakarta Utara. "Sindikat yang diamankan di Apartemen Taman Intan diketahui merupakan sindikat internasional dari Cina-Maaysia dan Indonesia. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi Nusakambangan berinisial SB," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/8).

Dijelaskan Anjan, pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka masing-masing berinisial AT (58 tahun) dan HT (33). Keduanya diamankan di Kamar 20 Y 1 Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.263 gram sabu, 2.999 butir pil happy five, serta dua pucuk senjata api. "Dari pengungkapan ini, petugas kami mendapat informasi tentang keberadaan dua tersangka lain berinisial LH (33) dan AS (36)," kata Anjan.

Keduanya diketahui menyelundupkan barang haram narkoba dari Cina dan Malaysia via jalur laut. "Jadi masuk Indonesianya dari Batam lewat laut. Setelah itu dikirin ke Jakarta lewat darat," tambah Anjan.

LH dan AS diamankan dari sebuah rumah di Jl Muara Karang Barat, Penjaringan Jakarta Utara. Dari hasil penyidikan polisi terhadap para tersangka diketahui jika tiga dari empat tersangka merupakan residivis kejahatan.

Dua tersangka, masing-masing JW dan LH, pernah dibui dalam kasus serupa. Sedangkan AF dibui akibat kasus pencurian tahun 2008. "Jadi dapat dikatakan mereka adalah residivis," kata Anjan.

Dari keterangan pelaku barulah diketahui otak di balik peredaran narkoba lintas samudera itu dikendalikan oleh SB, seorang napi di Nusakambangan. SB sendiri dibui akibat kasus peredaran sabu. "Dialah yang menjadi otak di balik jaringan peredaran narkoba poros Cina-Malaysia-Indonesia," ungkap Anjan.

Terkait ditemukannya senjata di antara barang bukti yang diamankan, Anjan menjelaskan, dua pucuk pistol laras pendek itu digunakan tersangka untuk berjaga-jaga. Senjata jenis Berreta dan Colts diketahui sebagai barang ilegal yang didatangkan dari luar negeri. "Itu ilegal. Kini juga sedang diselidiki kasus kepemilikan senjata," kata Anjan.

Selain senjata ilegal, tersangka juga terbukti memalsukan identitas kependudukan. "Paspor yang dimiliki juga palsu identitasnya," tambah direktur narkoba ini.

Anjan turut mengomentari sepak-terjak napi sebagai pengendali narkoba lintas negara. "Hal itu karena masih lengangnya pengawasan di dalam LP. Kami harap, otoritas di lembaga pemasyarakatan senantiasa mengawasi napinya secara ketat," tuturnya.

Menurut Anjan, segala fasilitas komunikasi di dalam LP harus dibatasi. Keberhasilan SB mengendalikan narkoba lintas negara ditenggarai Anjan akibat keleluasaa sang napi dalam menjalin komunikasi dengan anggota sindikat di Cina dan malaysia.

"Dia mengendalikan sindikat itu lewat hubungan selular. Karena itu, kami harap ada pengawasan lebih, terutama jangan sampai diperbolehkan ada napi menggunakan telepon selular maupun telepon satelit," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, polisi akan meneliti keterkaitan jaringan Cina-Malaysia-Indonesia itu dengan sindikat pengedar lain di Ibukota.

Kuat dugaan, pelaku memiliki keterkaitan dengan sindikat pengedar di klub-klub malam Ibukota. "Penyelidikan masih kami lakukan untuk mengetahui keterkaitan jaringan ini dengan pengedar lain," pungkasnya.

No comments: