Friday, September 17, 2010

Hikmahanto: Australia yang Butuh Densus 88, Bukan Sebaliknya


Jakarta - Polri dan Densus 88 dinilai tergantung pada bantuan Australia. Itu pula sebabnya, pemerintah Australia bisa leluasa berkeinginan memeriksa oknum Densus 88 yang diduga melakukan penyiksaan pada tahanan separatis di Maluku. Padahal sebenarnya, justru Australia-lah yang sangat membutuhkan Polri dan Densus 88.

"Pemerintah Australia-lah yang bergantung pada polisi dan pemerintah Indonesia mengingat Indonesia dijadikan bumper agar terorisme tidak merambah ke Australia," ujar Guru Besar Hukum Internasional FH UI, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan pers pada detikcom, Selasa (14/9/2010).

Hikmahanto menilai tindakan Australia dinilai bukan untuk penegakan HAM, melainkan dalam rangka akuntabilitas pemberian bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam rangka perang melawan terorisme. Laporan soal akuntabilitas ini dinilai penting agar publik di negeri kanguru itu tidak mempermasalahkan bantuan tersebut.

"Untuk itu pemerintah harus tegas menolak intervensi yang dilakukan oleh pemerintah Australia dengan menerjunkan aparatnya untuk melakukan pemeriksaan," tegas dia.

Menurut Hikmahanto, bila pemerintah mengabulkan permintaan pemerintah Australia maka ini akan memunculkan pertanyaan publik terhadap pemerintah dan indikasi lemahnya diplomasi Indonesia. Apalagi belum lama ini pemerintah tidak mampu menangani kasus petugas DKP yang diborgol dan dipelakukan seperti tahan di Malaysia

No comments: