Saturday, September 18, 2010

Tiap Hari Satu TKI Pulang Jadi Mayat


SURABAYA, KOMPAS.com - Percaya atau tidak, setiap hari selalu ada jenazah TKI yang datang ke bandara kargo Juanda, Surabaya.

"Setiap hari selalu ada, hanya saja datanya yang simpang siur," ucap Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Moch Cholily, Sabtu (18/9/2010).

Pernyataan Cholily dalam diskusi revisi UU 39/2004 tentang perlindungan TKI di Sekretariat SBMI Jatim di Surabaya (31/8/2010) itu agaknya mengejutkan.

"Bisa saja, TKI itu sukses di negara orang, tapi hal itu tidak menjamin bahwa dia tidak mengalami eksploitasi," ujarnya.

Apalagi, data tentang jumlah TKI antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim dan Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pun berbeda.

Data resmi tahun 2009 dari Disnakertrans Jatim mencatat TKI yang dikirim ke berbagai negara mencapai 46.418 orang, tapi data BNP2TKI mencatat 33 ribu lebih.

"Artinya, ada 10 ribu lebih TKI yang tidak terlindungi, meski TKI yang terdata juga tidak menjamin akan terlindungi," ujarnya.

Untuk data kepulangan dari beberapa titik (Perak, Juanda, dan sebagainya) tercatat 18.461 TKI yang pulang ke Jatim dengan berbagai penyebab.

"Hal itu menunjukkan TKI yang terdata pun mungkin bermasalah, karena TKI yang tidak terlindungi mencapai 10 ribu lebih, tapi TKI yang dipulangkan mencapai 18.461 orang," katanya.

Bila dikalkukasi dengan "remittance" TKI Jatim sekitar Rp3 juta/orang/bulan, maka "kerugian" Jatim per bulan mencapai Rp 952 miliar dari 18.461 TKI itu.

"Hal itu terjadi karena manajemen pengurusan TKI yang belum bagus mulai dari penempatan, pengawasan hingga perlindungan, bahkan Menakertrans dan Kepala BNP2TKI terkesan ’rebutan’ pengurusannya," kilahnya.

Misalnya, SIP (surat izin pengerah) yang seharusnya dikeluarkan Kemnakertrans, tapi BNP2TKI justru mengeluarkan. Sebaliknya, rekomendasi BNP2TKI untuk PTKIS juga tidak dilaksanakan Menakertrans.

Jadi, nyawa TKI harus ditukar dengan "rebutan" urusan penempatan, pengawasan, dan perlindungan yang justru tidak memihak TKI itu.

No comments: