Sunday, August 29, 2010

Pemotor Beri Target Pemrov DKI Jakarta Selesaikan Transportasi Massal

Jakarta - Tidak mau asal dilarang-larang, para pemotor dalam aksi damai menolak pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol Jakarta pun menuntut Pemrov DKI Jakarta.

Mereka menuntut Pemrov DKI Jakarta untuk menyelesaikan proyek transportasi publik dengan tenggat waktu sampai tahun depan, sebagaimana diutarakan Ketua Umum Road Safety Association (RSA), Rio Octaviano.

"31 Oktober 2011, seluruh koridor busway harus sudah diselesaikan oleh Pemrov DKI," ujarnya disela-sela aksi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2010)

Pada tanggal dan tahun yang sama pula, mereka menuntut Pemrov DKI menambah armada bus Transjakarta di seluruh koridor untuk menghindari antrean panjang dan desak-desakan antar penumpang.

"Itu tenggat waktu yang kita berikan dengan cukup longgar, kalau itu bisa mereka realisasikan, baru bicara pelarangan sepeda motor," tambahnya.

Bila tenggat waktu tersebut tidak diperhatikan oleh Pemrov DKI, selain
demonstrasi massa, class action dan publikasi media, para pemotor pun akan meminta para pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya.

"Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Perhubungan mundur paling lambat 1 bulan setelah tenggat waktu tidak terpenuhi," tutupnya.

No comments: