Sunday, December 11, 2011

Pemda Nunggak Tagihan Listrik, PLN Padamkan Jalan di Bireuen

akarta - PT PLN (Persero) terpaksa memutuskan aliran listrik ke lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bireuen, Aceh. Hal itu disebabkan Pemda menunggak pembayaran rekening PJU sebesar Rp 10,5 milyar. 

"Tunggakan tersebut merupakan rekening PJU sejak November 2010 hingga Desember 2011," ujar Humas PT PLN dalam siaran persnya yang dikutip detikFinance, Jakarta, Minggu (11/12/2011). 

Dalam siaran pers tersebut disebutkan upaya pemutusan listrik tersebut dilakukan guna menurunkan angka tunggakan PLN Wilayah Aceh yang cukup tinggi di tahun 2011 ini.

Sebelum langkah pemutusan ini PLN telah melakukan berbagai pendekatan formal dan non formal untuk menyelesaikan pembayaran rekening PJU Pemda Bireuen yang tertunggak. Namun hingga waktu setahun belum ada tanda-tanda yang jelas bahwa Pemda akan melunasi tunggakan PJU-nya.

PLN saat ini memang sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, PLN sempat memutuskan aliran listrik ke PJU kota Pakanbaru karena menunggak pembayaran rekening PJU hingga beberapa bulan.

No comments: