Saturday, December 3, 2011

Atasi Macet, Polda Usul Pembatasan Kendaraan

Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, mengatakan kemacetan di Jakarta dapat dikurangi bahkan dihilangkan jika menerapkan sistem pembatasan kendaraan.

"Panjang jalan dan jumlah kendaraan di Jakarta ini tidak sebanding. Makanya saya usulkan pembatasan kendaraan," ujar Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Oktober 2011.

Pembatasan kendaraan di Jakarta, menurut Sigit, perlu didukung oleh para pemangku kepentingan. Polda Metro Jaya akan membicarakan wacana ini dengan Pemerintah. 

"Nanti akan saya lemparkan kepada para stakeholder seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Perindustrian dan Perdagangan, mengenai wacana membatasi kendaraan ini supaya ditanggapi," kata Sigit.

Menurut Sigit pembatasan kendaraan itu bisa dilakukan dengan banyak cara. Pembatasan dari aspek tahun produksi kendaraan, ukuran cc kendaraan, maupun pajak kendaraan, menurutnya bisa dipertimbangkan.

Sigit menambahkan bahwa aturan mengenai pajak kendaraan sebenarnya sudah ada dalam peraturan daerah. " Sudah ada tentang Pajak Progresif Kendaraan, itu peraturan daerah," kata Sigit.

Oleh karena itu kajian lebih lanjut perlu dilakukan sembari meminta masukan serta tanggapan para pihak terkait atau stakeholder tersebut. (umi)

No comments: